Friday, November 14, 2008

Menuju Rumah Sakit Indonesia Yang Aman Bencana

Opini: Menuju Rumah Sakit Indonesia Yang Aman Bencana
Jonatan Lassa*

Tema Hari Bencana Dunia yang jatuh pada 8 Oktober 2008 adalah ‘Rumah Sakit Bebas Dari Bencana.’ Analisis tentang Rumah Sakit kerap menjadi isu rutin, kalau bukan marginal dalam pembangunan di banyak Negara berkembang. Terlampau ‘berlimpah’ bukti empirik untuk menjadikan Rumah Sakit sebagai lokus mitigasi dan pengurangan risiko bencana.

Fokus pada Rumah Sakit di tahun ini merupakan bagian dari filosofi dasar dialektika pembangunan dan bencana, di mana risiko diproduksi dalam pembangunan – contoh kualitas rendah (bahan dan metode pengerjaan) sejak dimulai peletakan batu pertama hingga pada aspek finishing sebuah rumah sakit – dan sebaliknya bencana merusak hasil pembangunan yang rentan – contoh ketika struktur rumah sakit dan puskesmas yang rapuh runtuh karena gempa dalam konteks Flores 1992, Nias 2005 dan Jogja 2006.

Rumah sakit merupakan kapital simbolik dari infrastruktur kesehatan secara umum tetapi juga secara faktual adalah nadi social. Dimasudkan bahwa bilapun bencana besar terjadi (dalam skala dan dampak), nadi sosial tersebut tak boleh dibiarkan rusak, tetapi harus berada pada front terdepan dalam melayani keamanan manusia Indonesia. Karena bersifat nadi, ‘bunyi’-nya sering tak terdengar dan tidak dianggap vital dalam melayani secara rutin maupun ketika terjadi daruratan kemanusiaan. Bahkan ketika jumlah rumah sakit

Tiga pesan utama UNISDR tahun 2008 adalah: Pertama, proteksi atas hidup pasien dan pekerja kesehatan dengan memastikan tingkat keamanan struktur fasilitas kesehatan. Kedua, memastikan bahwa fasilitas kesehatan dan pelayanan kesehatan tetap dapat berfungsi secara memadai paska emergensi dan bencana, yakni saat ketika mereka paling dibutuhkan. Ketika, meningkatkan kapasitas atau kemampuan mereduksi risiko pekerja kesehatan, kelembagaan/organisasi termasuk managemen kedaruratan.

Pekerja kesehatan tentunya dalam arti luas, dokter, perawat, paramedis dan para pekerja pendukung yang bekerja menggunakan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit (swasta/pemerintah), puskesmas hingga unit-unit layanan kesehatan lainnya.

Proses ini harus dilakukan secara sengaja dan by design. Karenanya dibutuhkan ukuran atau standard minimum dalam mengevaluasi kinerja rumah sakit dalam skala nasional maupun lokal. Jargonnya adalah identifikasi risiko serta kajian risiko fasilitas kesehatan secara umum maupun secara khusus seperti indeks keamanan rumah sakit yang dikembangkan beberapa lembaga dunia seperti WHO mapun LSM Internasional.

Hospital Safety Index (HSI)

HSI adalah sebuah alat diagnosa yang diklaim cepat, terpercaya dan murah; Gampang diaplikasikan oleh tim yang multi-disiplin seperti insinyur, arsitek, serta para professional kesehatan terlatih. Selanjutnya dilakukan scoring dari hasil checklist ditabulasikan dengan menggunakan program sederhana seperti Excel dan terdiri 145 variabel. Kategorisasinya pun disederhanakan dalam tingkat keamanan fasilitas kesehatan pada aspek struktur bangunan, non struktur dan komponen fungsi (lihat PAHO (2008).

HSI hakekatnya adalah turunan spesifik dari alat-alat yang juga dikenal kalangan insinyur Indonesia yang terbiasa melakukan analisis kerentanan struktural dan non-struktural sebuah bangunan gedung biasa yang diterapkan secara lebih tegas pada bangunan kesehatan seperti rumah sakit ataupun puskesmas.

Peranan Organisasi & Kelembagaan di Indonesia

Dalam konteks Indonesia, peran ini bisa (dan wajib) dilakukan oleh berbagai instasi terkait baik Department Kesehatan, Badan Nasional Penanganan Bencana, serta instansi-instansi teknis lainnya baik di level nasional/lokal dan didukung pusat riset bencana dan mitigasi bencana yang tersebar di berbagai Universitas di tanah air.

Urgensitas dari adopsi HSI adalah membantu dalam dua hal mendasar. Pertama, pemerintah dan masyarakat mengetahui jauh sebelum bencana tingkat kerentanan fasilitas kesehatan (Rumah Sakit dan Puskesmas), sehingga tindakan prioritas untuk mitigasi bencana fasilitas kesehatan bisa tepat sasaran. Kedua, proyek-proyek konstruksi serta pengadaan barang dan jasa bagi Rumah Sakit dan Puskesmas di tanah air tidak bisa dikerjakan lagi secara amatiran karena menyangkut kemaslahatan orang banyak serta proteksi atas aset-aset pembangunan nasional baik manusia maupun material.

Hanya dan hanya jika Rumah Sakit bebas dari bencana, maka Ruma Sakit bebas untuk melayani masyarakat luas baik sebelum, ketika dan setelah bencana. Bila jarak antara koreksi (risk assessment) dengan kerangka HSI dengan adopsi HSI ke dalam kebijakan dan praktek keseharian baik di pemerintah dan swasta yang menjalankan fungsi serupa, tanpa harus menunggu donor ataupun bencana besar lagi, maka masa depan Indonesia yang lebih baik bisa terwujudkan.

*. Jonatan Lassa, PhD Candidate – Penelitian Disaster Risk Governance, University of Bonn.

1 Comments:

At 8:14 PM, Blogger EKO RAHARJO said...

Pelayanan Prima telah menjadi keniscayaan dalam setiap aktifitas pelayanan. Untuk itu dibutuhkan peningkatan keahlian dan perubahan pola pelayanan agar mampu mewujudkan sebuah aktifitas komunikasi pelayanan yang cermat, memuaskan dan menguntungkan.
Info Pelatihan Pelayanan Prima
Solo Inn Hotel Surakarta
Kamis, 7 Mei 2009
Pukul 09.00-15.00 wib
Info Lengkap silahkan kunjungi :
www.forumkuliah.wordpress.com
atau telp ke 081548341129 (eko)

 

Post a Comment

<< Home